Sponsored Links
Loading...
Lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka, dunia pertanian masih menjadi salah satu sorotan penting permasalahan bangsa ini. Walaupun banyak kemajuan yang sudah dibuat dalam dunia pertanian kita. Seperti perkembangan teknologi pertanian yang pesat, peningkatan pendapatan petani yang dapat ditunjukkan dengan meningkatnya kontribusi Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dari sektor pertanian terhadap PDB nasional, dan beberapa kemajuan lain yang dibuat.
Namun masih banyak permasalahan-permasalahan lain yang perlu dituntaskan berkaitan dengan nasib petani. Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia, peristiwa ini menjadi intropeksi dan koreksi pada setiap elemen masyarakat untuk lebih meperhatikan kondisi dunia pertanian kita yang semakin memprihatinkan. Sektor pertanian sebagai salah satu penyerap lapangan kerja terbanyak (30,02% dari total tenaga kerja) berperan dalam pembangunan nasional.
Sebagaimana yang dimuat dalam rencana strategis Menteri Pertanian 2015-2019, jelas bahwa kebijakan-kebijakan yang dibuat sedemikian rupa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan peningkatan peran sektor pertanian untuk pembangunan nasional. Sejalan dengan Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2015-2045, pembangunan sektor pertanian dalam lima tahun ke depan (2015-2019) akan mengacu pada Paradigma Pertanian untuk Pembangunan (Agriculture for Development) yang memposisikan sektor pertanian sebagai penggerak transformasi pembangunan yang berimbang dan menyeluruh mencakup transformasi demografi, ekonomi, intersektoral, spasial, institusional, dan tatakelola pembangunan.
Disisi lain, berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah selama ini ternyata belum efektif dirasakan dampaknya oleh petani-petani kita. Khususnya dalam pertanian sektor pangan. Sekelumit permasalahan yang belum tuntas semakin memperburuk nasib para petani. Banyaknya keluhan petani yang kurang diseriusi oleh pemerintah menurunkan harapan hidup pada usaha pertanian. Kurangnya regulasi pemerintah yang menjamin kesejahteraan petani juga menyebabkan semakin sulitnya kehidupan petani pedesaan. Beberapa petani pedesaan berusaha untuk mencari lapangan kerja lain, selain sektor pertanian. Keadaan ini tentu memunculkan masalah baru, seperti peningkatan urbanisasi perkotaan, pengurangan lahan pertanian, sulitnya mewujudkan swasembada pangan sebagaimana yang diharapkan dalam Nawa Cita pemerintahan sekarang ini. Besarnya lahan pertanian potensial yang dialihfungsikan sebagai lahan pemukiman telah menurunkan ketersediaan lahan pertanian kita. Rasio lahan pertanian terhadap jumlah penduduk yang sangat rendah menjadi ancaman serius untuk mewujudkan kemandirian pangan bangsa ini.
Petani-petani desa yang terus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan kondisi kehidupan yang tidak menentu. Harga jual hasil pertanian yang tidak stabil dan sering mengalami penurunan penghasilan secara drastis ketika musim panen. Harga jual produk pertanian (khususnya pertanian holtikultura) yang terlalu rendah menyebabkan petani membiarkan lahan pertaniannya, bahkan tidak memanen hasil kebunnya. Sementara itu sulitnya untuk mendapatkan pupuk membuat petani semakin resah. Kelangkaan pupuk ini mengganggu pendapatan hasil tani. Kurangnya infrastruktur bagi petani desa seperti irigasi menyebabkan kerusakan parah pada lahan pertanian mereka disaat musim kemarau. Masalah-masalah ini tak jarang membuat petani hanya mendapatkan hasil kosong dari berbagai usaha yang mereka sudah lakukan. Secara tidak langsung masalah ini kedepan dapat menghambat produksi pangan nasional.
Adanya regulasi yang jelas untuk membangun fondasi pertanian yang kuat sangat dibutuhkan saat ini demi tercapainya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. Regulasi yang telah dibuat haruslah dijalankan dengan sebaik mungkin. Sebagaimana Kementerian Pertanian telah membuat 7 Strategi Utama Penguatan Pembangunan Pertanian untuk Kedaulatan Pangan (P3KP) meliputi (1) peningkatan ketersediaan dan pemanfaatan lahan, (2) peningkatan infrastruktur dan sarana pertanian, (3) pengembangan dan perluasan logistik benih/bibit, (4) penguatan kelembagaan petani, (5) pengembangan dan penguatan pembiayaan, (6) pengembangan dan penguatan bioindustri dan bioenergi, serta (7) penguatan jaringan pasar produk pertanian.
Nasib petani sebagai tokoh penyedia pangan dan gizi bangsaku seolah terabaikan dan dianggap sebelah mata oleh pemerintah. Kehidupan petani yang bergantung pada pertanian hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat banyak. Pemerintah sebaiknya meningkatkan perhatiannya pada sektor pertanian. Karena pertanian memainkan peran vital dalam mewujudkan pembangunan nasional. Sebagai negara agraria, Indonesia harus bisa berdaulat dan mandiri pada sektor pertaniannya. Memprioritaskan tercapainya swasembada pangan atau hasil pertanian lain khususnya komoditas utama pertanian. Melindungi dan mensejahterakan petani dari ketidakpastian perekonomian yang sering terjadi dengan regulasi yang tepat. Meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk lahan pertanian pedesaan. Menambah subsidi untuk petani-petani kurang mampu melalui penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Petani yang sejahtera akan melahirkan bangsa yang berjaya. Karena petani merupakan tulang punggung pangan dan gizi bangsaku.
Sumber : http://podana5.blogspot.co.id/2015/10/petani-pejuang-pangan-dan-gizi-bangsaku.html
Sponsored Links
Loading...
loading...