Sponsored Links
Loading...
Permasalahan dalam lingkup petani sering terjadi di Negara ini. Mulai dari permasalahan mengenai lahan, hasil panen, bahan produksi serta alat-alat produksi pertanian. Sebenarnya petani itu dimata pemerintah sebatas apa? Kenapa sampai saat ini permasalahan dalam kehidupan para petani tak kunjung selesai melainkan semakin bertambah? Dimana sebenarnya peran pemerintah yang seharusnya sebagai pelindung dan yang menjadikan masyarakat itu sejahtera, apakah peran pemerintah itu sudah diputarbalikkan dengan yang seharusnya tanggung jawab mereka demi kesejahteraan pribadi?
Apa sebenarnya salah dari para kaum tani kepada Negara ini? Mereka sudah bekerja keras demi mencukupi kebutuhan pangan seluruh masyarakat Indonesia. Dimana hati pemerintah melihat kondisi para petani Indonesia saat ini yang semakin lama semakin mengenaskan? Apakah mereka tidak merasakan kerja keras para petani dengan memakan nasi setiap hari atau apakah mereka menutup mata hati mereka atas apa yang dialami para petani? Tidakkah mereka sadar tanpa petani, mereka tidak akan bisa bertahan hidup sampai sekarang ini?
Seperti yang terjadi pada para petani di berbagai daerah. Fakta yang dihadapi para kaum tani dalam penyelesaian kesejahteraan rakyat sangat tidak berpihak pada kepentingan mereka. Hal ini dapat terlihat dengan tidak tercapainya Reforma Agraria. Justru para petani sekarang ini dihadapkan pada berbgai konflik yang sangat besar yang berhubungan dengan kehidupan dan masa depan anak-anak mereka.
Para petani menghadapi konflik dan intimidasi dari berbgai perusahaan mengenai lahan pertanian yang sedang mereka garap, ditambah lagi dengan adanya pungutan-pungutan liar yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi kaum tani.
Konflik dan intimidasi ini membuat kaum tani akan kehilangan pekerjaan mereka sendiri yang telah berjasa memenuhi pangan Indonesia. Jika hal ini akan terus berlanjut, maka jumlah kemiskinan akan bertambah di Indonesia, yang mana kemiskinan itu seharusnya dikurangi dan dikendalikan.
Betapa sungguh kejamnya jika dalam kesulitan hidup, masyarakat masih dihadapkan pada aksi oknum-oknum yang memeras rakyat atas nama pemenuhan administrasi kependudukan. Beban kehidupan mereka yang begitu berat ditambahi dengan aksi yang jauh bertentangan dengan pancasila.
Apakah petani itu dianggap bodoh sehingga aksi-aksi ini sering kali terjadi di kehidupan kaum tani khususnya desa-desa yang jauh dari kota? Atau apakah memang petani itu layak atau pantas dijadikan tumbal bagi oknum-oknum terkait yang hanya bertujuan untuk memuaskan nafsu materi mereka?
Saat ini rakyat miskin khususnya kaum tani merupakan kaum yang merasakan betul ketertindasan oleh rezim komprador pemerintahan. Fakta yang terjadi pada kaum tani bahwa tenaga kerja mereka hancur dan tidak berdaya guna atau sama sekali sia-sia, karena tidak dipenuhinya Reforma Agraria yang sebenarnya sejak tahun 1960 bangsa Indonesia sudah mempunyai “modal awal” bagi suatu agenda pembaruan agraria, yaitu UU No.5 tahun 1960 tentang “Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria”, atau secara popular dikenal sebagai UUPA-1960 dan Undang-Undang Perjanjian Bagi Hasil (UUPBH) yaitu UU No.2 tahun 1960.
Undang-undang Reforma Agraria ini sebenarnya menjadi alat produksi utama bagi kaum tani. Jalan keluar bagi penyelesaian persoalan yang kerap sering terjadi pada kaum tani dan rakyat miskin adalah diwujudkannya Reforma Agraria. Tanah, modal, dan teknologi untuk petani penggarap seharusnya dibawah kontrol organisasi rakyat sejati hingga dipenuhinya kebutuhan warga negara atas administrasi kependudukan. Tetapi kenyataan yang sebenarnya kaum tani dipersulit dalam penggunaan lahan pertaniana, modal dan teknologi pertanian yang akan mereka gunakan untuk memenuhi kehidupan mereka.
Bukankah biadab jika pemerintah masih membiarkan rakyatnya sendiri tidak berdaya dan putus asa terhadap masalah kesejahteraan dan kemelaratan yang menjadi jerat dan jerit tiap harinya bahkan mereka dijerat pula dengan beban administrasi kependudukan yang memberatkan.
Sadarkah pemerintah jika sebutir nasi yang mereka konsumsi tiap hari adalah jerih payah dan kerja keras kaum tani yang selama ini mereka tidak pedulikan justru mempersulit kehidupan para kaum tani.
Kaum tani juga manusia yang butuh perlindungan dan pertolongan dari pemerintah bukan sebaliknya yang mempersulit kehidupan mereka. Petani juga ingin bahagia dan sejahtera, mereka mempunyai Hak sebagai warga Negara Indonesia. Indonesia sudah dinyatakan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,tapi apakah ini yang dinyatakan merdeka?
Mereka mempunyai pemerintah sendiri tetapi mereka masih tertindas dibawah pemerintahan itu. Mereka tidak dipedulikan, mereka dianggap seperti pembantu di Negara ini. Dimana kesadaran pemerintah dengan hal ini, apakah pemerintah masih berkeras hati untuk tetap menutup mata mereka atas masalah yang dihadapi rakyat miskin khususnya kaum tani? Apakah pemerintah ingin melihat lebih puas lagi bagaimana penderitaan para petani saat ini?
Perjuangan para petani untuk tetap menyediakan bahan pangan bagi negara ini ternyata tidak dipandang bagus oleh pemerintah. Pemerintah seolah-oleh menyia-nyiakan usaha dan kerja para petani dan mereka dipandang hanya sebelah mata.
Saatnya sekarang Indonesia untuk berbenah diri dan melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan dan ketertindasan yang sering terjadi. Penjajahan terhadap rakyat kecil dan kaum tani harus dibinasakan, karena mereka juga butuh penghidupan yang layak ditanah airnya sendiri. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, pemerintah akan semakin merajalela untuk tetap tidak memperdulikan rakyat kecil. Mereka akan tetap tertindas dan tidak merasakan kemerdekaan yang sebenarnya.
Sponsored Links
Loading...
loading...