Sponsored Links
Loading...
Pertanian Kota memiliki berbagai macam pengertian, di antaranya adalah praktek pertanian (meliputi kegiatan Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan) di dalam atau di pinggiran kota. lahan yang digunakan bisa tanah tempat tinggal ( pekarangan, balkon, atau atap-atap bangunan), pinggiran jalan umum, atau tepi sungai.
Pertanian kota dilakukan untuk menambah pendapatan atau menghasilkan bahan pangan. Peran Pertanian Kota untuk keamanan dan keselamatan pangan dalam dua jalan : Pertama, meningkatkan jumlah makanan yang tersedia bagi orang yang tinggal di kota, kedua, tersedianya buah-buahan dan sayur-mayur segar untuk konsumen-konsumen kota. Karena itu Pertanian Kota sebagai promosi penghematan energi produksi makanan lokal, Pertanian Kota dan pinggiran kota adalah praktek-praktek ketahanan Pangan”
Menurut Luc Mougeot (1999), Urban Agriculture memiliki pengertian sebagai suatu industri yang terletak di dalam kota (intra-urban) atau di pinggiran kota (peri-urban) dari suatu kota kecil atau kota besar, yang tumbuh dan berkembang, distribusi dan proses keaneka ragaman makanan dan produk bukan makanan (nonfood produk), sebagian besar menggunakan sumberdaya alam dan manusia (lahan, air, genetika, energi matahari dan udara), jasa dan produk-produk yang tersedia di dalam dan di sekitar wilayah kota, dan pada gilirannya sebagai penyedia sumberdaya material dan manusia, sebagian jasa dan produk untuk wilayah perkotaan itu”
Berdasarkan UNDP (1996), pertanian kota memiliki pengertian, yaitu satu aktivitas produksi, proses, dan pemasaran makanan dan products lain, di air dan di daratan di dalam kota dan di pinggiran kota, menerapkan metode-metode produksi yang intensive, dan daur ulang (reused) sumber alam dan sisa sampah kota, untuk menghasilkan keaneka ragaman peternakan dan tanaman pangan). Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pertanian kota (urban agriculture) mengandung arti yaitu â€Å“suatu aktivitas pertanian yang dapat berupa kegiatan bertani, beternak, perikanan, kehutanan, yang berlokasi di dalam kota atau di pinggiran suatu kota, dengan melakukan proses Produksi (menghasilkan), pengolahan, dan menjual serta mendistribusikan berbagai macam hasil produk makanan dan non-makanan dengan menggunakan sumber daya manusia dan sumber daya alam (tanah, air, unsur hara, udara dan sinar matahari) serta bertujuan untuk menyediakan dan memenuhi konsumsi produk pangan bagi masyarakat yang tinggal di suatu kota
Karakteristik dari pertanian kota diantaranya adalah kedekatannya dengan pasar, kompetisi tinggi untuk lahan, lahan yang sangat terbatas, menggunakan sumber daya kota seperti sampah organik dan air buangan, rendahnya tingkat organisasi petani, mengandalkan produk yang dapat terurai, dan memiliki tingkat spesialisasi yang tinggi.
Urban Farming : Mensejahterahkan kaum Miskin kota
Urban farming merupakan aktivitas pertanian di dalam atau di sekitar kota yang melibatkan ketrampilan, keahlian dan inovasi dalam budidaya dan pengolahan makanan. Dorongan utama aktivitas ini selain upaya memberikan kontribusi pada ketahanan pangan, menambah penghasilan masyarakat sekitar juga sebagai sarana rekreasi dan hobi.
Di Surabaya, gerakan urban farming yang dibangun berdasarkan ide dan inovasi warga kota, serta didukung pemerintah yang diharapkan memberikan kontribusi positif, seperti meningkatkan jumlah variasi makanan yang tersedia dan memungkinkan sayuran, buah-buahan segar diproduksi di kota.
Mengapa urban farming penting ?
Ada perubahan proporsi urban rural di Jawa, fakta menunjukkan 20 tahun yg lalu, Pulau Jawa ini 70% pedesaan 30% kota, sedangkan saat ini 60% kota dan 40% pedesaan. Percepatan pertumbuhan yang sangat luar biasa, sehingga konversi dari lahan pertanian ke non pertanian terlalu cepat. Dengan makin tumbuh dan bergesernya rural menjadi urban yang modern, tentu hal ini cukup “menganggu” bagi ketahanan pangan di masa depan.
Kesadaran akan kebutuhan udara yang bersih, kenyamanan dalam lingkungan hidup, makin membuat konsep urban farming ini diterima lebih cepat oleh warga kota.
Kesadaran akan kebutuhan udara yang bersih, kenyamanan dalam lingkungan hidup, makin membuat konsep urban farming ini diterima lebih cepat oleh warga kota. Bahkan dengan lahan yang sempit-pun kreatifitas warga kota tidak akan berkurang.
Kondisi ini didukung pula oleh program dan kebijakan pemerintah kota Surabaya, dengan cepat mengembalikan fungsi jalur hijau pada fungsi yang sebenarnya. Hingga saat ini RTH (Ruang Terbuka Hijau) di Surabaya mencapai 20%. Tentunya pembangunan taman kota, makin difungsikannya kebun bibit, adanya gerakan green and clean dan surabaya berbunga akan makin mendorong pihak swasta dan warga kota berbenah.
Apa yang bisa kita lakukan ?
Urban farming, tidak memerlukan lahan yang luas. Banyak sekali buku atau panduan di internet tentang bercocok tanam. Apabila kita menyukai berkebun, bertaman, atau memanfaatkan lahan di rumah dengan tanaman sayur, buah dan tanaman hias. Maka aktivitas yang bersifat rekreasi ini dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat. Komunitas ini akan makin banyak dan saling berbagi.
Bagi peneliti, urban farming akan meningkatkan kreatifitas statistika pada proses design of experiment
Bagi peneliti, urban farming akan meningkatkan kreatifitas statistika pada proses design of experiment. Sehingga akan muncul RW-RW dengan inovasi tanaman unggulan yang cocok, cepat dan sehat untuk ditanam dan dibudidayakan di kota. Apalagi jika banyak pihak makin berani menjadikan “kampung” sebagai “kampus”, di mana gerakan urban farming lebih terukur, terarah, didukung dengan teknologi dan gotong royong.
Sehingga, di masa mendatang urban farming akan menjadi model rekreasi, ekonomi dan kewirausahaan, penelitian, kesehatan dan kesejahteraan serta pemulihan dan perbaikan lingkungan hidup. Urban farming juga akan menciptakan keindahan dan suasana asrinya “desa” dalam lingkungan kota yang modern.
Sumber : desamembangun.blog
Sponsored Links
Loading...
loading...