Loading...

Wahai Penguasa Tolong Berantas Mafia Pupuk Sampai Ke Akar-Akarnya - Harapan Petani

Sponsored Links
.
Loading...
 Mafia pupuk bersubsidi dinilai masih sulit diberantas dan masih eksis terutama di level kabupaten. Keberadaan mafia pupuk ini, dinilai anggota Komisi IV DPR Abdul Wachid akan terus menghambat upaya pencapaian swasembada pangan.
Wachid mengatakan, berdasarkan pengalamannya di lapangan, mafia pupuk bersubsidi bermain pada penyaluran distributor pada tingkat kabupaten. “Selain itu, masih ada distributor bukan orang asli daerah tersebut, sehingga pada saat kelangkaan pupuk didaerah, mereka mengabaikan saja, hanya mencari keuntungan saja,” kata politisi F-Gerindra tersebut pada saat kunjungan kerja Komisi VI, dan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT Pupuk Indonesia di Hotel Gumaya, Semarang, Selasa (29/3).
Hal ini, kata dia, jelas melanggar amanat dari pengadaan pupuk bersubsidi yaitu agar pupuk bersubsidi diamankan mulai dari pabrikan sampai ke tangan petani. Pupuk bersubsidi juga arus merata sampai ke tangan petani.
“Saya juga mendapat keluhan, mengenai alokasi pupuk yang tidak adil. Para distributor yang asli putra daerah mendapatkan besaran pupuk yang kecil, sedangkan distributor bukan orang daerah asli justru mendapatkan alokasi pupuk lebih besar, bahkan orang itu tidak punya gudang. Ini perlu ada evaluasi,” urai Wachid.
Politisi asal Dapil Jateng II itu juga mengaku mendapatkan keluhan terkait distributor yang harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Kuangan. “Tentunya ini akan mendapat kesulitan,” katanya.
Ditambah lagi, petani untuk mendapatkan pupuk subsidi, harus memiliki sawah minimal seluas dua hektare. ” Makanya saya pertanyakan, apakah pertanian dan perkebunan sama? Perlu dikaji ulang berlakunya peraturan tersebut,” tegas Wachid.
Terkait masalah ini, Direktur SDM PT Pupuk Indonesia Achmad Tossin yang hadir dalam acara tersebut, membantah pernyataan Wachid soal eksistansi mafia pupuk. “Mafia pupuk yang menyebabkan kelangkaan itu tidak ada,” ujarnya.
Tossin mengatakan, kelangkaan pupuk merupakan rangkaian dari persoalan penetapan kuota dari pihak pemerintah daerah yang tidak sejalan dengan anggaran yang tersedia. Produksi pupuk subsidi, kata dia, diawali dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) terhadap pupuk bersubsidi yang menjadi usulan daerah. “Pada tahun 2015 jumlahnya 13,18 juta ton,” ujarnya.
Jumlah RDKK itu, lanjut dia, menggambarkan kebutuhan pupuk di seluruh Indonesia, baik pupuk urea maupun non urea. Yang menjadi masalah, pada saat dianggarkan sejumlah RDKK, alokasi pagu anggaran hanya mencukupi di angka 9,55 juta ton. Selain itu, memang kapasitas produksi belum mampu mencukupi.
“Sebetulnya dari sini saja, sudah bisa kita anggap hal ini menjadi akar permasalahan kenapa terjadi kelangkaan pupuk. Antara produksi dan permintaan petani ada selisih yang jauh,” jelas Tossin.
Untuk itu, ke depan akan dibangun pabrik baru, sehingga akan menambah produksi pupuk sekitar 3 juta ton, tentunya ini akan sangat membantu mengurangi besarnya selisih permintaan petani tadi.
“Saya sendiri berpendapat bahwa, apabila yang menyelenggarakan pupuk dari mulai produsen sampai pengecer formal , kalaupun ada yang melakukan praktek mafia itu, tentunya akan mudah terlihat dan mudah ditindak,” tegasnya. 
Sumber : http://villagerspost.com/todays-feature/mafia-pupuk-bersubsidi-masih-eksis/
Sponsored Links
Loading...
loading...
Flag Counter