Sponsored Links
Loading...
NAWACITA PETANI INDONESIA
“JAYALAH NEGERIKU KARENA PERAN PARA PETANIKU”
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bangsa agraris besar yang kaya sumber daya alamnya. Indonesia memiliki 250 juta penduduk yang merupakan subyek pembangunan sekaligus pasarnya.
Dengan keadaan tersebut, seharunya Petani Indonesia sejahtera. Nyatanya, Petani semakin miskin. Dalam 10 tahun terakhir, sebanyak 5,1 juta Kepala Keluarga Petani tinggalkan profesinya dan Anak Muda tidak mau bertani, termasuk yang bergelar Sarjana Pertanian.
Untuk itu kami mohon DPR RI dan kita semua mengubah paradigma lama pembangunan pertanian yang berorientasi produksi dan swasembada menjadi paradigma pembangunan yang mensejahterakan petani. Dalam paradigma yang baru ini maka :
- Pembangunan pertanian memiliki satu tujuan yaitu kesejahteraan Petaninya.
- Petani dijadikan soko guru tulang punggung bangsa.
- Produksinya mampu penuhi pasar dalam negeri.
Untuk mengarah tercapainya pembangunan pertanian dengan paradigma baru, maka kami, Petani Indonesia menuntut kepada DPR RI untuk melaksanakan Nawa Cita Petani Indonesia yang terdiri dari:
1. CETAK DAN PERDAYAKAN KAUM MUDA JADI PETANI MODERN DENGAN STIMULUS SUBSIDI KREDIT KEPEMILIKAN LAHAN PERTANIAN BEROMSET BESAR.
Berdasarkan Sensus Pertanian 2013, komposisi umur petani Indonesia yang dibawah 35 tahun hanya 12%. Petani yang berumur 35 – 45 tahun sebanyak 26%. Petani yang berumur diatas 45% sebanyak 62%. Artinya dominasi petani Indonesia adalah mereka yang tergolong pada usia tua. DIsisi penguasaan lahan selama ini lahan sebanyak 70% dikuasai oleh konglomerat dan hanya 10 % yang dikuasi oleh petani. Hal ini mengancam kelangsungan proses produksi. Dengan demikian pemerintah perlu mencetak dan memberdayakan kaum muda menjadi petani modern dengan stimulus subsidi kredit kepemilikan lahan pertanian beromset besar.
2. HENTIKAN BANSOS ATAU SUBSIDI, DIALIHKAN KEPADA MODEL PEMBIAYAAN YANG MERANGSANG KAUM MUDA UNTUK BERTANI
Selama ini bansos dan subsidi hanya dinikamati kelompok itu itu saja dan secara nyata tidak menjadikan pendapatan petani meningkat. Belum ada petani sukses karena bansos. Bansos tidak mendidik dan tidak adil serta tidak merata. Pemberian Bansos melanggar sila ke 2 dan ke 5 dari Pancasila, dasar NKRI.
3. DIRIKAN BANK PERTANIAN
Selama ini petani hanya dimanfaatkan oleh Bank sebagai penabung dan deposan tapi mereka sangat kesulitan untuk mengakses dan menikmati fasilitas kredit bank, terutama Petani Pangan. Bank Pertanian merupakan jalan pintas kembangkan usaha pertanian.
4. AKURASIKAN DAN VALIDITASKAN DATA
Selama ini data di Kementan sering jadi Sumber Konflik dan bahkan disalahgunakan oleh oknum sekelompok orang saja untuk merusak bangsa kita. Program swasembada pangan di Indonesia sudah berumur lebih dari 30 tahun. Sudah dideklarasikan oleh 5 rezim pemerintahan namun selalu berujung pada kegagalan. Inti permasalahan terletak pada akurasi dan validitas DATA yang mengakibatkan inkonsistensi kebijakan pemerintah. Pendataan harus dialihkan ke BPS secara independen murni.
5. BERIKAN KEPASTIAN HARGA PASAR YG PANTAS MINIMAL AGAR JADI SUMBER RANGSANG BERTANI
Selama ini tiada kepastian harga bahkan tak jarang dengan dalih stabilitas operasi pasar yang sesungguhnya membunuh mental karakter profesi petani. Jika Petani tidak lagi bertani karena alasan tidak layak hidup sesungguhnya ancaman serius bangsa kita ke depan.
6. PEMERINTAH WAJIB MEMILIKI STOK PANGAN YANG KUAT DENGAN JAMINAN OUTLET YANG SEIMBANG
Jutaan petani miskin adalah petani pangan (padi). Saat ini terdapat 17 juta KK rumah tangga petani padi. Pemerintah wajib melindungi petani padi. Harga beras adalah ibu nya harga pangan yang wajib distabilisasi agar tidak menimbulkan inflasi. Kemampuan stok pemerintah harus diimbangi dengan outlet yang seimbang agar pemerintah memiliki kewibawaan dalam stabilisasi pangan.
7. SWASEMBADA KEDELAI ALIHKAN DARI PARA PETANI GUREM KE BUMN
Selama ini upsus swasembasa Kedelai lewat karya Para Petani Gurem yg hanya memilik lahan 0.3 ha . Inilah proses pemiskinan Petani dan proses mempertononkan bahwa Petani itu miskin dan pendapatan rendah di mata Kaum Muda.
Contoh: Cash Floh Kedelai, dengan Luas lahan 0.3 ha dapat 500 kg Kedelai harga Rp 5.000 makanya omsetnya hanya Rp 2,5 juta selama semusim. Jika petani menanam komoditas hortikultura, omset 0.3 ha bisa dapat minimal Rp 50 juta.
8. STOP PERLUASAN LAHAN OLEH ASING ALIHKAN KE RAKYAT
Selama ini sudah jutaan hektar lahan dikuasai okeh Asing tapi sisi lain ada 17 juta KK Petani yang hanya punya lahan di bawah 0.5 hektar. Padahal Rohnya Pertanian adalah Petani dan Badannya Pertanian adalah Lahannya Petani.
9. MENDESAK DPR UNTUK MEMBERIKAN SIKAP POLITIK TERHADAP KEGAGALAN PEMERINTAH DALAM MEMBENTUK BADAN PANGAN NASIONAL
Undang undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan telah memberikan amanah hingga bulan Nopember 2015 untuk membentuk badan pangan nasional. Hingga saat ini, amanah undang undang tsb belum dilaksanakan.
Sponsored Links
Loading...
loading...